Rabu, 30 Januari 2013

Pengertian TLD (Top Level Domain) dan contohnya

Pengertian TLD (Top Level Domain) dan contohnya

Domain dalam Internet adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domainini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya widhiarta.com, aditif.net, amikom.ac.id, ugm.ac.id, itb.ac.id, ui.ac.id. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.
Sistem Penamaan Domain (Domain Name System – DNS) adalah sebuah sistem yang menyimpan informasi tentang nama host ataupun nama domain dalam bentuk basis data tersebar (distributed database) di dalam jaringan komputer. Menurut browser Google Chrome, DNS adalah layanan jaringan yang menerjemahkan nama situs web menjadi alamat internet.
Penamaan domain digunakan untuk mempermudah manusia mengingat suatu alamat situs yang terletak pada server di internet. Server sendiri mempunyai Alamat IP (Internet Protocol) berupa kode angka desimal mempunyai panjang 32-bit dengan format xxx.xx.xxx (contoh: 209.140.28.40) untuk IPv4 dan yang terbaru IPv6 menggunakan digit Heksadesimal mempunyai panjang maksimum 128-bit dengan contoh format 21da:00d3:0000:2f3b:02aa:00ff:fe28:9c5a.
Aturan Penamaan domain diatur oleh Organisasi Pengatur Domain IANA (Internet Assigned Numbers Authority). IANA mengatur pemakaian ranah internet tingkat atas yang disebut dengan istilah Top Level Domain (TLD).

Pengertian dan Perbedaan Link, Hyperlink, URL

Pengertian Link,Hyperlink,URL

  • LINK
Link (atau di sebut juga hyperlink) adalah sebuah acuan dalam dokumen hiperteks (hypertex) ke dokumen yang lain atau sumber lain. seperti hal nya suatu kutipan di dalam literatur. dikombinasikan dengan sebuah jaringan data dan sesuai dengan protokol akses, sebuah komputer dapat diminta untuk memperoleh sumber yang direferensikan.
  • HYPERLINK
Hiperlink adalah grafis atau teks dalam dokumen yang dapat menghubungkan pembaca ke halaman web atau blog yang lain, atau bagian lain dari dokumen.
  • URL

engertian URL (Uniform Resource Locator) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet. URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar penulis-penulis dokumen dokumen dapat mereferensikan pranala ke World Wide Web. Sejak 1994, konsep  URL telah dikembangkan menjadi istilah Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya.
URL adalah singkatan dari Uniform Resource Locatorsyang berarti suatu “pathname” untuk mengidentifikasi sebuah dokumen di web. Didalam URL terdapat informasi nama mesin/host (dalam hal ini komputer) yang akan diakses, nama dokumen beserta logical pathnamenya serta jenis protokol yang akan digunakan untuk melakukan akses ke web.